Psikoterapi Via Internet
Perkembangan teknologi yang semakin canggih membantu individu
untuk mempermudah segala aktivitasnya serta membantu menyelesaikan masalahnya dalam
kehidupan sehari-hari. Teknologi dan komunikasi tersebut yang menjadi dasar munculnya
era baru dalam dunia konseling.
Konseling adalah proses membantu seseorang untuk belajar
mencari solusi bagi masalah emosi, interpersonal dan pengambilan keputusan
(WHO, 2004). Suatu dialog antara seseorang yang bermasalah (klien) dengan orang
yang menyediakan pelayanan konseling (konselor/perawat/perawat) dengan tujuan
untuk memberdayakan klien agar mampu menghadapi permasalahannya dan sanggup mengambil
keputusan yang mandiri atas permasalahan tersebut. (Gunung, et al,2003). Saat
ini konseling tidak hanya dilakukan secara face to face dan tertutup, semakin
maju teknologi saat ini konseling juga dapat dilakukan melalui format jarak
jauh yang dibantu oleh teknologi tersebut yang biasa dikenal dengan
e-konseling. Cikal bikal e-konseling
berawal dari penyelenggaraan konseling online pada dekade 1960-1970. Koutsonika (2009) menyebutkan awal munculnya
konseling online pada dekade 1960-1970 dengan perangkat lunak program eliza dan
parry.
Online Konseling adalah konseling melalui internet yang
secara umum merujukpada profesi yang berkaitan dengan layanan kesehatan mental
melalui teknologi komunikasi internet. (Amani, 2007).
Situs-situs konseling online secara khusus memanfaatkan
bebagai media online lainnya yang dapa digunakan untuk melakukan konseling
online seperti facebook, twitter, email, dan beberapa program chatting. Gibson (2008)
menyebutkan pelayanan ini dilakukan oleh konselor untuk memberikan kenyamanan pada
klien ketika menghadapi masalah dan tidak mungkin dilakukan secara face to
face.
Konseling online bukanlah merupakan proses yang simple. Berikut
gambaran umum proses konseling online :
- Tahap I ( Persiapan)
Mencakup aspek teknis penggunaan
hardware dan software. Konselor dalam hal keterampilan, kelayakan akademik,
penilaian secara etik dan hukum, kesesuaian isu yang akan dibahas, serta tata
kelola.
- Tahap II (Proses konseling)
Teknik konseling online
tidak berbeda jauh dengan konseling face to face. Sama-sama terdiri dari lima
tahap yaitu pengantaran, penjajagan, penafsiran, pembinaan, dan penilaian. Konseling
online lebih menekankan terentasnya masalah klien daripada bentuk pendekatan, teknik
dan terapi.
- Tahap III (Pasca Konseling).
Merupakan tahap lanjutan
dari sebelumnya, setelah dilakukan penilaian maka yang pertama (1) konseling
akan sukses dengan ditandai kondisi klien yang KES. (2) konseling akan
dilanjutkan dengan sesi tatap muka ( face to face). (3) Konseling akan
dilanjutkan pada konseling online berikutnya (4) klien akan direfeal pada
konselor lain atau ahli lain.
Ifdil (2011) menyebutkan beberapa media yang digunakan pada
konseling online :
1.
Website
2.
Hand
phone
3.
Email
4.
Chat,
jejaring social
5.
Video
conferencing
Contoh :
Konseling online HIV, yang memiliki
dua tujuan utama yaitu mencegah penularan HIV dan meningkatkan kualitas hidup
ODHA (Orang denga HIV/AIDS) dalam segala aspek.
Daftar Pustaka Jurnal :
Multikarya, K (2013). "Konseling Online Sebagai Satu Bentuk Pelayanan E-konseling". Jurnal Konseling dan Pendidikan. Vol:1 No:1. 15-21.
Suciati(2013). "Konseling Keluarga I-CACHO-E untuk Mengurangi Kecanduan Game Online". Jurnal Bimbingan Konseling. Vol2 No2. 130-134.
Sunarto, M (2010). "Konseling HIV Online Berbasis Internet". Jurnal Keperawatan Jiwa. 5-11.
Daftar Pustaka Jurnal :
Multikarya, K (2013). "Konseling Online Sebagai Satu Bentuk Pelayanan E-konseling". Jurnal Konseling dan Pendidikan. Vol:1 No:1. 15-21.
Suciati(2013). "Konseling Keluarga I-CACHO-E untuk Mengurangi Kecanduan Game Online". Jurnal Bimbingan Konseling. Vol2 No2. 130-134.
Sunarto, M (2010). "Konseling HIV Online Berbasis Internet". Jurnal Keperawatan Jiwa. 5-11.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar